A. Khalifah Abu Bakar As-Shidiq
Nabi Muhammad SAW
tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai
pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau nampaknya menyerahkan
persolan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena
itulah, tidak lama setelah beliau wafat, belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah
tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul dib alai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka
memusyawarahkan itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak,baik Muhajirin
maupun Anshor, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam. Namun, dengan
semangat ukhuwah Islamiyah yang tinggi, akhirnya Abu Bakar terpilih. Rupanya, semangat
keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari umat Islam, sehingga masing-masing pihak
menerima dan membaiatnya.
Abu Bakar muncul
sebagai calon yang secara umum diterima. Dengan berbagai alasan dia memang
merupakan pilihan ideal. Dia adalah orang Quraisy walaupun sukunya tidak
penting.Dan di atas segala-segalanya,dia sejak pertama menjadi sahabat Nabi dan
juga dialah ahli nasab yang merupakan keahlian paling berguna pada masa riddah (pembangkangan,pemurtadan) di
saat mana pengetahuan tentang ikatan-ikatan kesukuan yang rumit sangat diperlukan.Dialah
orang kuat dan menentukan juga sederhana dan bersikap bersahabat,sebagaimana
terlihat dari panggilan atau kunyah-nya.
Terpilihnya Abu Bakar menunjukkan kesadaran politik yang baik dalam ummah dan cepatnya pemilihan itu
dirampangkan menunjukkan bukti kuat bahwa mereka bertekad untuk bersatu dan
melanjutkantugas Muhammad. Dia terpilih untuk mempertahankan status quo, memelihara semua karya yang
dilakukan oleh Muhammad dan memanfaatkannya. Sebagai pemimpin umat Islam
setelah Rasul, Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah
(Pengganti Rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut
khalifah.Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah Nabi wafat untuk
menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala
pemerintahan.[1]
Tetapi sebenarnya
nabi Muhammad SAW tidak dapat digantikan oleh siapa pun,karena sama sekali
tidak ada orang yang lain dapat menerima ajaran Tuhan serupa bagi setiap
perbuatan dan keputusannya.Karena itu Abu Bakar tidak memiliki otoritas
keagamaan dan otoritas keduniaannya sebagai pemimpin pun hanya sampai batas
minimum saja. Dia hanya memiliki kekuasaan yang diperlukan untuk mempertahankan
ummah dan tindakan-tindakannya mendapatkan pengesahan hanya karena mengikuti
persepsi-persepsi Al-Qur’an dan Sunnah,contohnya yaitu teladan yang diberikan
oleh Nabi selama hayatnya.
Di Madinah, Abu
Bakar bertekad melaksanakan rencana Nabi Muhammad untuk meraih keberhasilan
tertinggi bagi persemakmuran Madinah.Di belakangnya berdri tegak rakyat Madinah
yang teguh bersatu.Tetapi sungguh-sungguh mengherankan bahwa dia juga
mendapatkan dukungan kuat dari Mekkah dan Ta’if.Pada fase ini Abu Bakar dapat
memanfaatkan rakyat Madinah,Mekkah,dan Ta’if serta beberapa golongan suku
setengah nomad yang bertetangga dengannya.Anggota suku-suku lain di Hijaz
terbagi menjadi orang-orang yang bersikap melihat dan menunggu orang-orang yang
memusuhi secara terang-terangan.kelompok-kelompok nomad di sekitar Madinah
berusaha menyerang orang-orang Madinah sendiri yang jelas dengan mudah dapat
memukul mundur mereka.Orang-orang Madinah sendiri sebenarnya dalam keadaan
sangat mengkhawatirkan karena sebagian besar kekuatannya sudah dikerahkan dalam
ekspedisi ke wilayah utara. Abu Bakar yang bertekad untuk melaksanakan rencana
Nabi Muhammad, maka dia sama sekali tidak menyia-nyiakan waktu untuk segera
mengirimkan ekspedisi sepanjang jalur utara yang direncanakan dan dipersiapkan
oleh Nabi Muhammad sebelum wafatnya sesuai dengan kebijakan-kebijakan untuk
menekan suku-suku Arab di wilayah perbatasan Byzantium dan pemimpin-pemimpin
mereka.Abu Bakar dengan keberaniannya mengabaikan semua bahaya yang
mengancamnya dan menegaskan bahwa ekspedisi harus dilaksanakan pada tahun 633
M/11 H.
Tekad yang tidak
sejalan dari Abu Bakar inilah yang mengubah situasi mencekam di Madinah menjadi
kemenangan yang diperoleh dalam waktu cepat.Keberhasilan inilah yang
menyebabkan para pemberontak tidak berusaha melakukan kegiatan bersama unutuk
melawan Madinah.Dia mengerahkan kekuatannya dan mengirimkan merka dalam
berbagai ekspedisi terutama ke Mekkah,Madinah,dan Ta’if serta wilayah
sekitarnya.Gerakan-gerakan riddah
yang terkenal yakni peperangan melawan orang-orang yang beralih agama dari
Islam ke agama mereka semula.Suku-suku yang sebelumnya tidak memeluk Islam juga
dalam waktu cepat digabungkan dalam kekuasaan Madinah,yang terpenting di antara
mereka adalah suku Hanifah di Arab Tengah yang dikatakan dalam Perang Aqraba
pada tahun 633 H/11 H.Hal ini tentu saja berlangsung tanpa bermaksud
mempertahankan status quo walaupun
abu Bakar tidak dapat meremehkan begitu saja ancaman Hanifah terhadap
rencana-rencana perdagangan persemakmuran Madinah.
Khalid bin Walid
adalah pahlawan dalam Perang Aqraba dan menjadi komandan pasukan dalam
perang-perang riddah di Arab Tengah. Dalam
pertempuran melawan orang murtad dia tidak terkait secara ketat dengan
perintah-perintah Abu Bakar,dia menyerang siapa saja yang harus diserang. Serangan-serangan
mendadakan untuk mendapatkan rampasan perang yang dilakukan oleh orang-orang
Arab seperti terjadi di wilayah-wilayah Sasaniyyah adalah kebiasaan
pra-Islam.Sebagai pemimpin Abu Bakar menyadari kenyataan dan resensi ekonomi
pada umumnya. Dengan penuh harapan,dia
tidak mempunyai pilihan kecuali secara diam-diam menyetujui pemecahan yang
dilakukan Khalid walaupun bercorak intuitif Arab.
Setelah
menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke
luar Arab. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan menguasai Al-Hirah di tahun 634
M.Ke Syiria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat jenderal yaitu Abu
Ubaidah,Amr ibn Ash,Yazid ibn Abi sufyan,dan Syurahbil.Sebelumnya pasukan
dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun.Untuk memperkuat tentara
ini,Khalid ibn Walid dipertahankan meninggalkan Iraq dan melalui gurun pasir
yang jarang dijalani,ia sampai ke Syiria.
Abu Bakar menjadi khalifah
hanya dua tahun.Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu ia
habiskan untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang
ditimbulkan oleh suku-suku Arab yang tidak mau lagi tunduk kepada pemerintahan
Madinah.Kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar sebagaimana pada
masa Rasulullah SAW yang bersifat sentral, kekuasaan legislatif, eksekutif dan
yudikatif terpusat di tangan khalifah. Setelah Abu Bakar meninggal, barisan
Pasukan Islam mengancam Palestina,Irak dan kerajaan Hirah. Ia diganti oleh
“tangan kanan”nya, Umar bin Khatab. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya
sudah dekat,ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat,kemudian mengangkat
Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya
perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam.Kebijakan Abu Bakar tersebut
ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat
Umar.Umar menyaebut dirinya Khalifah
Khalifati Rasulillah (pengganti dari pengganti Rasulullah).Umar juga
memperkenalkan istilah Amir Al-Mu’minin.[2]
B.
Khalifah Umar bin
Khattab
Khalifah Umar bin Khattab sebelum
masuk Islam, Umar bin Khattab dikenal sebagai seorang yang keras permusuhannya
dengan kaum Muslimin, bertaklid kepada ajaran nenek moyangnya, dan melakukan
perbuatan-perbuatan jelek yang umumnya dilakukan kaum jahiliyah, namun tetap
bisa menjaga harga diri. Beliau masuk Islam pada bulan
Dzulhijah tahun ke-6 kenabian, tiga hari setelah Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam.
Ringkas cerita, pada suatu malam beliau datang ke Masjidil Haram secara
sembunyi-sembunyi untuk mendengarkan bacaan shalat Nabi. Waktu itu Nabi membaca
surat al-Haqqah. Umar bin Khattab kagum dengan susunan kalimatnya lantas
berkata pada dirinya sendiri- "Demi Allah, ini adalah syair sebagaimana
yang dikatakan kaum Quraisy." Kemudian beliau mendengar Rasulullah membaca
ayat 40-41 (yang menyatakan bahwa Al Qur'an bukan syair), lantas beliau
berkata, "Kalau begitu berarti dia itu dukun." Kemudian beliau
mendengar bacaan Nabi ayat 42, (Yang menyatakan bahwa Al-Qur'an bukan perkataan
dukun.) akhirnya beliau berkata, "Telah terbetik lslam di dalam
hatiku." Akan tetapi karena kuatnya adat jahiliyah, fanatik buta,
pengagungan terhadap agama nenek moyang, maka beliau tetap memusuhi Islam.
Umar bin Khattab
memiliki sifat-sifat pemimipin besar dan selama pemerintahan Abu Bakar
kepribadiannya berkembang cepat.Orang-orang Quraisy telah menerima Abu Bakar
dan tidak ada alasan harus menentang Umar. Tindakan pertama yang dilakukan oleh
Umar adalah kebijakan Abu Bakar terhadap para mentan pemberontak dalam
peperangan riddah. Dia tidak hanya
mengijinkan tetapi justru mendorong mereka untuk ikut serta dalam penyerangan-penyerangan
ke wilayah Sasaniyyah.Di zaman Umar gelombang ekspensi (perluasan daerah
kekuasaan) pertama terjadi di ibu kota Syiria,Damaskus,jautuh tahun 635 M dan
setahun tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk,seluruh daerah Syiria
jatuh ke bawah kekuasaan Islam.Dengan memakai Syiria sebagai basis,ekspansi
diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan Amr ibn Ash dan Irak di bawah pimpinan
Sa’ad ibn Abi Waqqash. Iskandaria, ibu kota Mesir ditaklukkan tahun 641 M. Dengan
demikian,Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam.Al-Qadisiyah,sebuah kota dekat
Hirah di Iraq, jatuh tahun 637 M.Dari sana seranagan dilanjutkan ke ibu
Persia,Al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga.Pada tahun 641 M, Mosul dapat
dikuasai. Dengan demikian,pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam
sudah meliput Jazirah Arabia, Palestina, Syiria, sebagian besar wilayah Persia
dan Mesir.[4]
Kreatifitas
Umar tampak ketika ia mengkhawatirkan keutuhan Al- Qur’an karena banyak hufadz
yang mati syahid.Untuk itu ia mengusulkan kepada Abu bakar untuk membukukan
Al-Qur’an yang waktu itu masih merupakan catatan lepas dan hafalan
pribadi-pribadi sahabat.Walaupun sekarang bernama “Mushhaf Usman”,tetapi
gagasan awalnya berasal dari Umar.Tidak diragukan lagi bahwa keutuhan Al-Qur’an
yang berasal dari gagasan Umar,merupakan warisan intelektual Islam yang paling
berharga.
Diantara
Khulafau ar-Rasyidin yang membangun peradaban Islam adalah Umar bi Khattab.Umar
ketika sudah menjadi Kepala Negara telah mengubah nama kepala yang semula
bergelar Khalifah Al-Rasul menjadi Amir Al-Mu’min.Untuk menghadapi masalah yang
belum pernah ada pada masa Rasulullah dan Abu Bakar,mak Umar berijtihad untuk:
1.
Menetapkan hukum
tentang masalah-masalah yang baru
2.
Memperbarui
organisasi Negara
3.
Mengembangkan
ilmu[5]
Dalam masalah ilmu diriwayatkan oleh
Al Hakim dan Thabrani dari Ibnu Mas’ud berkata, ”Seandainya ilmu Umar bin
Khattab diletakkan pada tepi timbangan yang satu dan ilmu seluruh penghuni bumi
diletakkan pada tepi timbangan yang lain,niscaya ilmu Umar bin Khattab lebih
berat dibandingkan ilmu mereka. Mayoritas sahabatpun berpendapat bahwa Umar bin
Khattab menguasai 9 dari 10 ilmu.Dengan kecerdasannya beliau menelurkan
konsep-konsep baru,seperti menghimpun Al Qur’an dalam bentuk mushaf, menetapkan
tahun hijriyah sebagai kalender umat Islam,membentuk kas negara (Baitul Maal),menyatukan
orang-orang yang melakukan sholat sunah tarawih dengan satu imam,menciptakan
lembaga peradilan, membentuk lembaga perkantoran,membangun balai pengobatan,
membangun tempat penginapan, memanfaatkan kapal laut untuk perdagangan,menetapkan
hukuman cambuk bagi peminum "khamr" (minuman keras) sebanyak
80 kali cambuk,mencetak mata uang dirham,audit bagi para pejabat serta pegawai
dan juga konsep yang lainnya.
Khalifah Umar bin Khattab adalah seorang pemimpin yang arif, bijaksana dan
adil dalam mengendalikan roda pemerintahan. Bahkan ia
rela keluarganya hidup dalam serba kekurangan demi menjaga kepercayaan
masyarakat kepadanya tentang pengelolaan kekayaan negara. Bahkan Umar bin
Khattab sering terlambat salat Jum'at hanya menunggu bajunya kering,karena
dia hanya mempunyai dua baju.Kebijaksanaan dan keadilan Umar bin
Khattab ini dilandasi oleh kekuatirannya terhadap rasa tanggung jawabnya
kepada Allah SWT. Sehingga jauh-jauh
hari Umar bin Khattab sudah mempersiapkan penggantinya jika kelak dia
wafat.Sebelum wafat,Umar berwasiat agar urusan khilafah dan pimpinan
pemerintahan,dimusyawarahkan oleh enam orang yang telah mendapat ridha Nabi
SAW.Mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalhah bin Ubaidilah, Zubair binl Awwam,Sa'ad bin Abi Waqqash,dan Abdurrahman bin Auf. Umar menolak menetapkan salah seorang dari mereka, dengan berkata,aku
tidak mau bertanggung jawab selagi hidup sesudah mati.Kalau AIlah menghendaki
kebaikan bagi kalian,maka Allah akan melahirkannya atas kebaikan mereka (keenam
orang itu) sebagaimana telah ditimbulkan kebaikan bagi kamu oleh Nabimu.
Umar telah dikarunia watak yang tangguh dan keunggulan yang mengagumkan. Dan telah kita saksikan bagaimana wataknya itu bisa
menghubungkan dirinya kepada Tuhan,menyerah dan membaktikan diri,mengikuti
segala perintah-Nya.Umar memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dan
kokoh.Baginya tanggung jawab itu tak dapat dipecah-pecah,berkelompok-kelompok
atau dibeda-bedakan.[7]
Pada hari Rabu bulan Dzulhijah tahun 23 H Umar Bin
Kattab wafat, Beliau ditikam ketika sedang melakukan Shalat Subuh oleh seorang
Majusi yang bernama Abu Lu’luah, budak milik al-Mughirah bin Syu’bah diduga ia
mendapat perintah dari kalangan Majusi. Umar bin Khattab dimakamkan di samping Nabi saw dan Abu Bakar as Siddiq,
beliau wafat dalam usia 63 tahun.[8]
0 komentar:
Posting Komentar