Demokrasi makalah


Tugas Kelompok

DEMOKRASI
Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah : Kewarganegaraan
Dosen : DR. Hj. Tutut Sholihah, M.Pd






Disusun oleh :
AHMAD MALIK AMRULLAH
SITI FATIMAH
RAHMADI
UDIN
SUPIYADI


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
 PALANGKA RAYA
TAHUN 1432 H/ 2011 M






DEMOKRASI

1.    PENGERTIAN DEMOKRASI
Secara Etimologi “Demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “Demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “Cratein” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Jadi, secara bahasa pengertian demokrasi adalah di mana keadaan Negara yang dalam sistem pemerintahannya kedaulan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa. Pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Secara istilah demokrasi berarti kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat. Kekuasan pemerintahan berada di tangan rakyat mengandung tiga pengertian: 1) Pemerintahan dari rakyat; 2) Pemeritahan oleh rakyat; dan 3) Pemerintahan untuk rakyat.
Di mana rakyat mendapat kekuasaan tertinggi, namun tetap diatur oleh suatu pemerintahan yang juga berasal dari rakyat. Demokrasi memperbolehkan kita untuk menyatakan pendapat, memilih Agama, dan hak-hak lainnya, sesuai yang tercantum dalam pasal 27 – 34 UUD 1945.[1]
2.      PRINSIP DAN PARAMETER DEMOKRASI
Menurut Robert A. Dahl : suatu Negara atau pemerintahan demokrasi apabila dalam sistem pemerintahannya mewujudkan prinsi-prinsip demokrasi, yaitu : 1) Adanya kontrol atau kendali atas keputusan pemerintah; 2) Adanya pemilihan yang teliti dan jujur; 3) Adanya hak memilik dan dipilih; 4) Adannya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman; 5) Adanya kebebasan mengakses informasi; 6) Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. [2]
3.      NILAI-NILAI DEMOKRASI
Kehidupan demkrasi tidak akan datang, berkembang dan tumbuh dengan sendirinya dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan bernegara. Demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga Negara dan perangkat penduungnya dan dijadikannya demkrasi sebagai pandangan hidup (way of life) dalam kehidupan  bernegara.[3]
Suatu pemerintah yang baik dapat tumbuh dan stabil bila masyarakat pada umummya punya sikap positif terhadap norma-norma demokrasi. Oleh sebab itu harus ada keyakinan yang luas di masyarakat bahwa demokarasi adalah  sistem pemerintahan yang terbaik dibandingkan dengan sistem-sistem yang lain. Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntunan atau norma/nilai-nilai demokrasi  yang di yakini masyarakat, nilai-nilai tersebut adalah:
1.      Kesadaran akan Pluralisme (keragaman)
2.      Sikap yang jujur dan pikiran  yang sehat
3.      Demokrasi  membutuhkan kerja sama  antara warga masyarakat dan sikap serta itikad  baik
4.      Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan
5.      Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral. [4]
4.      UNSUR PENEGAK DEMOKRASI  
Tegaknya demokasi sebagai sebuah tata kehidupan sosial dan sisitem politik sangat bergantung kepada tegaknya unsur penopang demokrasi itu sendiri. Unsur-unsur yang dapat menopang tegaknya demokrasi antara lain: 1) Negara Hukum; 2) Masyarakat Madani; 3) Infrastruktur Politik (parpol); dan 4) Pers yang bebas dan bertanggung jawab .
    a.      Negara Hukum
(Rechtsstaat Dan The Rule Of Law)
 Konsepsi negara hukum mendukung pengertian bahwa Negara memberikan perlindungan hukum bagi warga Negara melalui pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak dan penjaminan hak asasi manusia. Istilah Rechtsstaat dan the rule of law yang di terjemahkan menjadi negara hukum menurut Moh.Mahfud MD pada hakikatnya mempunyai makna berbeda.
Konsep Rechtsstaat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut;
1.      Adanya perlindungan terhadap HAM;
2.      Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan negara untuk menjamin perlindungan HAM;
3.      Pemerintah berdasarkan peraturan ;
4.      Adanya peradilan administrasi.
    b.      Masyarakat Madani
Masyarakat madani (civil society) dicirikat dengan masyarakat terbuka, masyarakat yang bebas dari pengaruh kekuasaan dan tekanan negara, masyarakat yang kritis dan berpartisipasi aktif serta masayrakat egaliter. Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat segnifikan dalam membangun demokrasi. Sebab salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintah.[5]
5.      DEMOKRASI SEBAGAI PANDANGAN HIDUP
Demokrasi tidak akan datang, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karena itu demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga dan perangkat pendukungnya yaitu budaya yang kondusif sebagai manifestasi dari suatu mind set (kerangka berpikir) dan setting social (rancangan  masyarakat). Bentuk konkrit dari manifestasi tersebut adalah di jadikannya demokrasi sebagai way of life (pandangan hidup) dalam seluk beluk sendi kehidupan bernegara baik oleh rakyat (masyarakat) maupun oleh pemerintah. Menurut Nurcholish Madjid pandangan hidup demokratis bedasarkan pada bahan-bahan telah berkembang, baik secara teoritis maupun pengalaman praktis di negeri-negeri yang demokrasinya cukup mapan paling tidak mencakup tujuh norma. Ketujuh norma itu adalah : 1) Pentingnya kesadaran akan Pluralisme, ini tidak saja sekedar pengakuan (pasif ) akan kenyataan masyarakat yang majemuk; 2)Dalam peristilahan politik di kenal istilah “musyawarah” (dalam bahasa arab, musyawarah, dengan makna asal sekitar “saling” memberi isyarat”). Internalisasi makna dan semangat musyawarah menghendaki atau mengharuskan adanya keinsyafan dan kedewasaan untuk den; 3) Dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau bahkan “kalah suara ungkapan “tujuan menghalalkan cara” mengisyaratkan suatu kutukan kepada orang yang berusaha meraih tujuannya dengan cara-cara yang tidak peduli kepada pertimbangan moral; 4) Permufakatan yang jujur dan sehat adalah hasil akhir musyawarah yang jujur dan sehat.suasana masyarakat demokratis di tuntut untuk menguasai dan menjalankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat itu guna mencapai permufakatan yang juga jujur dan sehat; 5) Dari sekian banyak unsur kehidupan bersama ialah terpenuhinya keperluan pokok, yaitu pangan, sandang, dan papan; 6) kerjasama antar warga masyarakat dan sikap saling mempercayai iktikad baik masing-masing; 7) Dalam keseharian, kita bisa berbicara tentang pentingnya pendidikan demokrasia. [6]
6.      DEMOKRASI DI INDONESIA
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang Dasar 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu.[7]
7.      SEJARAH DAN PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI BARAT
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan negara dan hukum di Yunani kuno dan dipraktikan dalam hidup bernegara antara abad ke VI Masehi sampai abad ke IV Masehi. Gagasan demokrasi Yunani kuno berakhir pada abad pertengahan. Masyarakat abad pertengahan dicirikan oleh struktur masyarakat yang feodal, kehidupan spriritual dikuasai oleh paus dan pajabat agama, sedangkan kehidupan politiknya ditandai oleh perebutan kekuasan diantara para bangsawan. Dengan demikian kehidupan sosial politik dan agama pada masa ini hanya ditentukan oleh elit-elit masyarakat yaitu kaum bangsawan dan kaum agamawan.  Karena itu demokrasi tidak muncul pada abad pertengahan (abad kegelapan).
8.      ISLAM DAN DEMOKRASI
Salah satu isu yang paling populer sejak dasa warsa abad ke XX yang baru lalu adalah isu demokrastisasi. Diantara indikator paling jelas dari kepopuleran tersebut adalah berlipat gandanya jumlah negara yang menganut sistem pemerintahan demokratis. Namun demikian ditengah gemuruh proses demokratisasi yang terjadi di belahan dunia, dunia Islam sebagaimana dinyatakan oleh para pakar seperti Larry Diamond, Juan J. Linsze, Seymour, Martin, Lipset tidak mempunyai prospek untuk menjadi demokratis serta tidak mempunyai pengalaman demokrasi yang cukup.[8]



DAFTAR PUSTAKA


Azara, Prof Dr.Azumardi, MA, Demokrasi Masyarakat Madani, Tim Penyusun ICCE UIN, Jakarta, 2003.h.141

Rahman, Srijanti, A. HJ. Pendidikan Kearganegaraan Untuk Mahasiswa, Yogyakarta: 2009.

Tim Penyusun. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah JAKARTA. 2003





[1] Tim Penyusun. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah JAKARTA. 2003, h.110
[2] Ibid.h.51
[3] Srijanti, A. Rahman HJ. Pendidikan Kearganegaraan Untuk Mahasiswa, Yogyakarta: 2009, h.49
[4] Ibid. h.50
[5] Tim Penyusun. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah JAKARTA. 2003, h.119
[6] Ibid. h.112
[7] Ibid
[8] Prof Dr.Azumardi Azara, MA, Demokrasi Masyarakat Madani, Tim Penyusun ICCE UIN, Jakarta, 2003.h.141

Penulis : Unknown ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Demokrasi makalah ini dipublish oleh Unknown pada hari Kamis, 03 Mei 2012. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Demokrasi makalah
 

0 komentar:

Posting Komentar

Hai...cari pengetahuan atau cari tugas?

Pengetahuan anda akan bertambah, tugas anda akan terselesaikan...
Silahkan Klik di Sini