Ulang Tahun Mrs. Cerewetku (Siti Shofiah) 30 Desember 2012

Selamat Ulang Tahun Sayang




 

Panduan Sederhana

Anda pasti mengenal microsoft word. tapi belum tentu anda mengenal menu yang ada di dalamnnya, karena ada banyak sekali seubmenu yang ada di microsoft word. langsung saja! berikut menu yang ada di dalam microsoft word :
1.      Menu File, Sub Menu File
v  New : Membuka dockument baru yang masih kosong
v  Open : Membuka file dokumen yang telah disimpan
v  Close : Mrenutup dokumen
v  Save : Menyimpan dokumen ke media penyimpanan
v  Save As : Menyimpan dokumen ke media penyimpanan dalam format lain
v  Seacrh : Mencari teks tertentu dari suatu file
v  Page setup : Mengatur tampilan halaman yang akan dicetak pada pada dokumen
v  Print Preview : Melihat tampilan dari dokumen yang akan di cetak
v  Print : Mencetak dokumen dan mengatur kerja printer
v  Exit : menutup program Ms. Word
2.      Menu Edit, Sub Menu Edit
Ø  Undo : Membatalkan perintah yang telah dilakukan (Ctrl+Z)
Ø  Repeat atau Redo : Mengulangi perintah yang telah dilakukan (Ctrl+Y)
Ø  Cut : Menghapus/memindahkan teks atau objek yang dipilih ke clipboard
Ø  Copy : Menyalin teks atau objek yang dipilih ke clipboard
Ø  Paste : Menempatkan objek/teks yang ada di clipboard pada posisi titik sisip berada
Ø  Replace : Untuk mencari dan mengganti kata tertentu dari dokumen yang sedang aktif
Ø  Go To : Menuju ke halaman
3.      Menu View, Sub Menu View
o   Web layout : Mengubah tampilan layar dalam bentuk web view
o   Print layout : Mengubah tampilan layar pengetikan ke bentuk print view
o   Outline : Mengubah tampilan layar ke bentuk outline view
o   Ruler : Menampilkan dan menyembunyikan mistar/garis pengatur
o   Header Footer : Membuat dan menghapus judul atas dan bawah di dokumen
o   Footnotes : Melihat catatan hasil footnote
o   Zoom : Menentukan ukuran tampilan lembar kerja pada layar
4.      Menu Insert, Sub Menu Insert
*      Page Numbers : Memberi nomor halaman
*      Symbol : Menyisipkan symbol ke dalam teks
*      Reference : Menyisipkan footnote, caption, cross reference
*      Picture : Menyisipkan gambar
*      Diagram : Menyisipkan diagram
*      Text Box : Menyisipkan teks atau gambar yang berada dalam kotak tertentu kedalam dokumen aktif
*      Object : Menyisipkan objeck kedalam dokumen
5.      Menu Format, Sub Menu Format
©      Font : Memilih jenis, gaya, ukuran, dan efek hurufyang diinginkan –
©      Bullets and Numbering : menyisipkan bullet dan nomor pada teks yang dipilih –
©      Borders and Shading : Memberikan bingkai dan arsiran –
©      Columns : Membuat dokumen menjadi beberapa kolom –
©      Tabs : Menentukan batas tabulasi di dalam dokumen –
©      Drop Cap : Memformat teks menjadi huruf berukuran lebih besar di awal paragraph –
©      Text Direction : Mengatur arah horizontal dan vertikal dari teks yang diketik –
6.      Menu Table, Sub Menu Table
Ê       Insert : Menyisipkan tabel, baris, sel, dan kolom
Ê       Delete : Menghapus tabel, baris, sel, dan kolom
Ê       Select : Menandai tabel, baris, sel, dan kolom
Merge Cells : Menggabungkan beberapa sel menjadi satu sel
 

Contoh Tujuan Penelitian


          Contoh Tujuan Penelitian
a.       Untuk mengetahui  respon siswa terhadap pendekatan pembelajaran inkuiri pada materi struktur dan fungsi tubuh tumbuhan.
b.      Untuk mengetahui strategi pelaksanaan pembelajaran pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam 
c. Untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang menghambat dalam mengajarkan keterampilan berbahasa mata pelajaran Bahasa Indonesia di Jakarta
 

Makalah Hadist Tarbawi tentang Shadaqoh





HADITS TENTANG SHADAQOH

Di Ajukan Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Hadits Tarbawi










Di Susun Oleh.



Ahmad Malik Amrullah




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
JURUSAN TARBIYAH PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
1432 H / 2011 M


SHADAQAH


A.      Semua amal kebaikan adalah shadaqah (LM: 589).
1.      Hadits.

حَدِيْثُ أَبِى مُوْسَى، قَالَ: قَالَ النَّبِيِّ ص.م.: ((عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ)) قَالُوْا: فَإِنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ: ((فَيَعْمَلُ بِيَدِهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ)) قَالُوا: فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ أَوْ لَمْ يَفْعَلْ؟ قَالَ: ((فَيُعِيْنُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوْف)) قَالُوْا: فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ؟ قَالَ: ((فَيَأْمُرُ بِالْخَيْرِ)) أَوْ قَالَ: ((بِالْمَعْرُوْفِ )) قَالَ: فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ؟ قَالَ: فَيُمْسِكُ عَنِ الشِّرِّ فَإِنَّهُ لَهُ صَدَقَةٌ)).
2.      Terjemah.
       Artinya:
Abu Musa ra. Berkata: Nabi Saw. Bersabda: Tiap Muslim wajib bersedekah. Sahabat bertanya: Jika tidak lapar? Jawab Nabi Saw.: Bekerja dengan tangannya yang berguna bagi diri den bersedekah. Sahabat Tanya pula: Jika tidak dapat? Jawab Nabi Saw.: Membantu (menolong) orang yang sangat berhajat. Sahabat bertanya: Jika tidak dapat? Jawab Nabi Saw.: Menahan diri dari kejahatan maka itu sedekah untuk dirinya sendiri. (Bukhari, Muslim).
3.              Kosakata.
a.         Hajat                      =   اْلحَاجَةِ
b.        Shodaqoh               =   صَدَقَةٌ
c.         Menahan diri          =   فَيَمْسِكُ
d.        Kejahatan               =   الشَّرَّ
4.      Penjelasan.
Sabda Nabi Muhammad SAW:   فَيَعْمَلُ بِيَدِهِ فَيَنْفَعُ bekerja dengan tangannya, pekerjaan apa saja yang bisa dikerjakannya seperti : kerajinan tangan, dagang, dll.
  نَفْسَهُ Bisa membiayai diri sendiri dan orang yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga tidak meminta-minat kepada orang lain.
 وَيَتَصَدَّقُ Dan bersedekah sehingga bermanfaat bagi orang lain, dan berpahala.
فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ ، أَوْ لَمْ يَفْعَلْ    Jika tidak mampu melakukannya, atau tidak mengerjakannya karena malas. Ada keraguan perawi.
Jawab Nabi:
فَيْمِيْنُ  maka membantu dengan ucapan atau perbuatan, atau kedua-duanya.
ذَا اَلْحَاجَةِ الْمَلْهُوْفَ  Orang yang memerlukan, teraniaya, meminta pertolongan, berduka, atau dalam kesulitan.
Jawab Nabi: فَيَأْمُرُ بِالْخَيْرِ أَوْ قَالَ بِالْمَعْرُوْفِ menyuruh yang baik atau yang ma’ruf, perawi hadits ini ragu.
              Ar Rhaghib berkata: Al Ma’ruf adalah nama untuk semua perbuatan yang dikenal baik menurut syariah maupun akal sehat. Maka semua yang ma’ruf adalah baik.
قَالَ  Berkata salah seorang sahabat yang ada ketika Rasulullah menyampaikan hal ini.  Jika tidak mampu? Jawab Nabi: فَيُمْسِكُ عَنِ الشَّر َّفَإِنَّهُ لَهُ صَدَقَةٌ ” Hendaklah ia menahan diri dari perbuatan buruk. Karena sikap ini adalah sedekah baginya.
              Dari hadits ini dapat diambil pelajaran anjuran bersedekah dengan harta, sebagaimana anjuran bekerja dan berusaha agar mendapatkan nafkah untuk dirinya, dapat bersedekah kepada orang lain, menjaga kehormatan diri dari meminta-minta.
              Dari hadits ini dapat pula diambil pelajaran anjuran berbuat kebaikan semaksimal mungkin. Dan bahwa seseorang yang telah berniat melakukan kebaikan kemudian mengalami kesulitan hendaklah berpindah kepada kebaikan lainnya. Karena semua perbuatan baik adalah ma’ruf, dan semua yang ma’ruf adalah sedekah.

B.       Membelenjai keluarga termasuk shadaqah (LM: 586).
1.              Hadits.

حَدِيْثُ أَبِى مَسْعُوْدٍ اْلْأَنْصَارِيِّ، عَنِ النَّبِيِّ ص.م. قَالَ: ((إِذَا أَنْفَقَ الْمُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً)).

2.              Terjemah.
       Artinya:
Abu Mas’uud Al-Anshari ra. Berkata: Nabi Saw. bersabda: Seorang Muslim jika membelanjai keluarganya dengan ikhlas mengharap pahala, maka itu sama dengan sedekah, atau dianggap baginya sebagai sedekah. (Bukhari, Muslim).
3.      Kosakata.
a.       Membelanjai                             =  نَفَقَةً
b.      Keluarganya                             =  أَهْلِهِ
c.       Ikhlas mengharap pahala         =  يَحْـتَسْبُهَا
d.      Dianggap                                  =  كَانَتْ
e.       Sedekah                                    =  صَدَقَةً
4.      Penjelasan.
        Memang secara prinsip fitrah, kewajiban memberikan nafkah merupakan tanggung jawab suami sehingga wajib bekerja dengan baik melalui usaha yang halal dan wanita sebagai kaum istri bertanggung jawab mengelola dan merawat aset keluarga. Allah SWT berfirman: “Kaum laki-laki itu adalah pengayom bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka…” (QS. An-Nisa:34). Dengan demikian, posisi kepala rumah tangga bagi suami paralel dengan konsekuensi memberi nafkah dan komitmen perawatan keluarganya secara lazim.
        Oleh karena itu Nabi secara proporsional telah mendudukkan posisi masing-masing bagi suami istri dalam sabdanya: “Setiap kalian adalah pengayom dan setiap pengayom akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang harus diayominya. Suami adalah pengayom bagi keluarganya dan bertanggung jawab atas anggota keluarga yang diayominya. Istri adalah pengayom bagi rumah tangga rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas aset rumah tangga yang diayominya…” (HR. Bukhari) Ketika Rasulullah saw menikahkan putrinya, Fatimah dengan Ali RA beliau berwasiat kepada menantunya: “Engkau berkewajiban bekerja dan berusaha sedangkan ia berkewajiban mengurus (memenej) rumah tangga.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
        Jadi, sharing suami-istri dalam aspek keuangan keluarga adalah dalam bentuk tanggung jawab suami untuk mencari nafkah halal dan tanggung jawab istri untuk mengurus, mengelola, merawat dan memenej keuangan rumah tangga. Meskipun demikian, bukan berarti suami tidak boleh memberikan bantuan dalam pengelolaan aset dan keuangan rumah tangganya bila istri kurang mampu atau memerlukan bantuan. Dan juga sebaliknya tidak ada larangan Syariah bagi istri untuk membantu suami terlebih ketika kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan keluarga dengan cara yang halal dan baik serta tidak membahayakan keharmonisan dan kebahagiaan rumah tangga selama suami mengizinkan, bahkan hal itu akan bernilai kebajikan bagi sang istri. Bukankah Khadijah RA. ikut andil dalam membantu mencukupi kebutuhan keluarga Nabi saw. sebagai bentuk ukhuwah dan tolong menolong dalam kebajikan. (QS.Al-Maidah:2)
C.      Shadaqah yang Utama (LM: 611).
1.     Hadits.
حَدِيْثُ أَبِى هُرَيْرَةَ ر.ض.، قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ص.م.، فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ! أَيُّ الصَّدَقَةٍ أَعْظَمُ أَجْرًا؟ قَالَ: ((أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيْحٌ شَحِيْحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَ تَأْمُلُ الْغِنَى، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُوْمَ، قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا، وَلِفُلاَنٍ كَذَا، وَقَدْكَانَ لِفُلاَنٍ)).
2.     Terjemah.
       Artinya:
Abu Hurairah ra. Berkata: Seorang datang bertanya kepada Nabi Saw. Ya Rasulullah sedekah yang manakah yang terbesar pahalanya? Jawab Nabi Saw.: Anda bersedekah dalam keadaan sehat, bakhil takut miskin dan mengharap kaya, dan jangan menunda sehingga apabila ruh (nyawa) telah sampai di tenggorokan (akan mati) lalu berkata: Untuk fulan sekian, untuk Fulan sekian, padahal kekayaan di waktu itu sudah pindah ke tangan ahli waris. (Bukhari, Muslim).
3.     Kosakata.
a.         Sedekah                   =   الصَّدَقَةِ
b.        Terbesar                    =   أَعْظَمُ
c.         Pahalanya                 =   أَجْرًا
d.        Keadaan sehat          =   صَحِيْحُ
4.     Penjelasan.
          Pada satu kesempatan, Rasulullah SAW ditanya seseorang sahabatnya tentang sedekah yang paling utama. Kata beliau, ”Engkau menyedekahkan harta itu pada saat engkau dalam keadaan sehat dan di kala engkau benar?benar menginginkan harta tersebut saat itu.” (HR Abu Dawud).
          Dalam Alquran, Allah SWT juga berfirman, ”Engkau tak akan mendapatkan kebaikan apa pun hingga kalian menyedekahkan sebagian harta yang paling kalian cintai. Ketahuilah, apa pun yang kalian infakkan, Allah pasti mengetahuinya.” (QS. Ali ‘Imran: 92). Setiap manusia memiliki kecenderungan mencintai harta benda.
          Karena cinta inilah, mereka lalu berusaha mempertahankannya selama mungkin, bahkan kalau perlu, berusaha menambahnya terus?menerus. Namun, mencintai harta tidak selamanya dapat membuat orang bahagia. Tak jarang, harta justru membuatnya tidak tenang dan resah. Karena itulah, sedekah yang Nabi SAW anjurkan sebetulnya, selain untuk mendapatkan pahala di sisi Allah SWT, juga untuk membuat manusia itu tenang dan tenteram.
                      Kondisi sehat dan cinta terhadap harta, bisa menjadi penghambat seseorang untuk mengeluarkan sedekahnya. Padahal, menurut Nabi SAW justru pada saat?saat itulah, sedekah memiliki nilai yang utama di sisi Allah SWT. Pertama, kondisi sehat pada hakikatnya adalah nikmat dan karunia yang Allah SWT berikan kepada manusia.
          Karena itu, manusia mesti mensyukurinya dalam bentuk amaliah bermanfaat untuk dirinya dan orang lain. Seorang yang mensyukuri karunia sehat, akan menyadari kondisi sehat itu sebetulnya adalah kesempatan untuk berbuat baik.
                      Kedua, karunia sehat juga sekaligus menjadi ujian berat manusia. Karena terkadang, dalam keadaan ini, manusia sering lalai berbuat kebaikan. Sedekah pada saat? saat ini terasa begitu berat, karena selain keinginan untuk menikmatinya di kala sehat, ada keinginan kuat agar harta itu jangan dulu diberikan kepada orang lain. Dalam arti lain, menunda hingga waktu tertentu.
                      Padahal, salah satu akhlak mulia Nabi SAW dalam masalah sedekah adalah mempercepat dalam memberikan sedekah itu. Pernah suatu ketika, Nabi SAW mempercepat shalatnya hingga membuat para sahabatnya bertanya?tanya. Setelah ditanya, beliau menjawab, ”Ketika shalat, aku teringat ada harta bendaku yang belum aku sedekahkan.” (HR Bukhari).
                      Harta bukan untuk ditumpuk, kemudian dinikmati sendiri. Ada kewajiban yang mesti dilakukan terhadap harta itu, agar harta yang diberikan Allah tidak sia?sia. Yakni, bisa menjadi bekal hidup, baik dunia maupun di akhirat. Keseimbangan dalam mengelola harta itulah yang ditekankan Rasulullah SAW.
          Harta memang miliknya, tapi di dalamnya juga ada milik orang lain yang mesti diberikan. Inilah yang terkadang berat dilakukan, karena menganggap harta benda yang dimiliki adalah hasil kerja keras yang harus dinikmati sendiri. Padahal, dalam harta seseorang sejatinya ada campur tangan dari Allah SWT. Karena itu, harta mesti dikelola sesuai dengan petunjuk Allah juga.




KESIMPULAN


§   Anjuran bersedekah dengan harta, sebagaimana anjuran bekerja dan berusaha agar mendapatkan nafkah untuk dirinya, dapat bersedekah kepada orang lain, menjaga kehormatan diri dari meminta-minta.
§   Anjuran berbuat kebaikan semaksimal mungkin. Dan bahwa seseorang yang telah berniat melakukan kebaikan kemudian mengalami kesulitan hendaklah berpindah kepada kebaikan lainnya. Karena semua perbuatan baik adalah ma’ruf, dan semua yang ma’ruf adalah sedekah.
§   Sharing suami-istri dalam aspek keuangan keluarga adalah dalam bentuk tanggung jawab suami untuk mencari nafkah halal dan tanggung jawab istri untuk mengurus, mengelola, merawat dan memenej keuangan rumah tangga. Meskipun demikian, bukan berarti suami tidak boleh memberikan bantuan dalam pengelolaan aset dan keuangan rumah tangganya bila istri kurang mampu atau memerlukan bantuan.
§   Kondisi sehat dan cinta terhadap harta, bisa menjadi penghambat seseorang untuk mengeluarkan sedekahnya. Padahal, menurut Nabi SAW justru pada saat?saat itulah, sedekah memiliki nilai yang utama di sisi Allah SWT. Pertama, kondisi sehat pada hakikatnya adalah nikmat dan karunia yang Allah SWT berikan kepada manusia.


DAFTAR PUSTAKA


Abdul Baqi, Muhammad Fuad, Al-Lu’lu’ w al marjan 1, Surabaya: PT Bina Ilmu, 2003

________________________, Al-Lu’lu’ w al marjan 2, Surabaya: PT Bina Ilmu, 2003

Ahmad Atha, Abdul Qadir, Adabun Nabi, Mendalami akhlak Rasulullah, Jakarta: Pustaka Ilmu, 1999

Tim Al-manar, Panduan Syar’i Menuju Rumah Tangga  Islami, Bandung: PT Syamil Cipta Media. 2003


 

Hai...cari pengetahuan atau cari tugas?

Pengetahuan anda akan bertambah, tugas anda akan terselesaikan...
Silahkan Klik di Sini