PEMBAHASAN
A. Q.S Luqman Ayat 17
“Hai anakku,
Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah
(mereka) dari perbuatan yang mungkar dan Bersabarlah terhadap apa yang menimpa
kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh
Allah).”
B. Arti Kata Sulit
يبُنَيَّ
|
:
|
Wahai anakku
|
اقِمِ
|
:
|
Dirikanlah
|
وَأْمُرْ
|
:
|
Dan perintahkanlah
(manusia)
|
بِالْمَعْرُوْفِ
|
:
|
Dengan kebaikan
(taat kepada Allah)
|
وَاصْبِرْ
|
:
|
Dan bersabarlah
|
مَا اَصَابَكَ
|
:
|
Apa yang menimpamu (ketika memerintah dan mencegah)
|
عَزْمِ اْلاُمُوْفِ
|
|
Perkara yang
ditentukan dan penting
|
C.
Tafsir Kata Kunci
Pertama: Firman Allah SWT, (يبُنَيَّ اقِمِ الصَّلَوةَ )"Hai anakku, dirikanlah
shalat." Leqman berwasiat kepada anaknya dengan ketaatan ketaatan paling besar, yaitu shalat,
menyuruh kepada yang makraf dan melarang dari yang mungkar. Tentu saja
maksudnya setelah dia sendiri melaksanakannya dan menjauhi yang mungkar. Inilah
ketaatan dan keutamaan paling utama.
Kedua: Firman Allah SWT, (وَاصْبِرْ عَلَ مَااَصَابَكَ) Dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu," mengandung anjuran untuk merubah kemungkaran
sekalipun Anda mendapatkan kemudharatan. ini mengisyaratkan bahwa orang yang
merubah terkadang akan disakiti. Ini semua hanya sebatas kemampuan dan kekuatan
sempurna hanya milik Allah SWT.
Ketiga: Firman Allah SWT, ( أِنَّ ذَ لِكَ مِنْ اْلأُ مُورِ ) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan
(oleh Allah)." Ibnu Abbas RA berkata,
"Di antara hakikat keimanan adalah bersabar atas segala yang tidak
diinginkan."
Ada
yang berpendapat bahwa mendirikan shalat, menyuruh kepada yang makruf dan
melarang dari yang mungkar termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).
Demikian pendapat yang dikatakan oleh Ibnu Juraij. Bisa juga maksudnya adalah
termasuk akhlak mulia dan hal-hal yang mesti dilakukan oleh orang-orang yang
menjalani lorong keselamatan. Namun perkataan Ibnu Juraij lebih tepat.[1]
D.
Tafsir Keseluruhan
“Hai anakku,
Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah
(mereka) dari perbuatan yang mungkar dan Bersabarlah terhadap apa yang menimpa
kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh
Allah).”
Luqrnan as. melanjutkan nasihatnya kepada anaknya
nasihat yang dapat menjamin kesinambungan Tauhid serta kehadiran Ilahi dalam
kalbu sang anak. Beliau berkata sambil tetap memanggilnya dengan panggilan
mesra: Wahai anakku sayang, laksanakanlah shalat dengan sempurna
syarat, rukun dan sunnah-sunnahnya. Dan di samping engkau memperhatikan
dirimu dan membentenginya dari kekejian dan kemungkaran, anjurkan pula orang
lain berlaku serupa. Karena itu, perintahkanlah secara baik-baik siapa
pun yang mampu engkau ajak men,gejakanjan ma'ruf dan cegahlah mereka
Dari kemungkaran. Memang, engkau akan mengalami banyak tantangan dan
rintangan dalam melaksanakan tuntunan Allah, karena itu tabah dan
bersabarlah terhadap apa yang
menimpamu dalam
melaksanakan aneka tugasmu.
Sesungguhnya yang demikian itu yang sangat tinggi kedudukannya dan jauh
tingkatnya dalam kebaikan yakni shalat, amr. ma'ruf dan nahi munkar atau dan kesabaran termasuk hal-hal yang dipermtah Allah agar diutamakan, sehingga tidak ada alasan untuk mengabaikannya
tingkatnya dalam kebaikan yakni shalat, amr. ma'ruf dan nahi munkar atau dan kesabaran termasuk hal-hal yang dipermtah Allah agar diutamakan, sehingga tidak ada alasan untuk mengabaikannya
Nasihat Luqrnan di atas menyangkut hal-hal yang
berkaitan dengan amal-amal saleh yang puncaknya adalah shalat, serta amal-amal kebaaikan yang
tecermin dalam amr mar’ruf dan nahi munkar, juga nasihat berupa perisai yang membentengi
seseorang dari kegagalan yaitu sabar dan tabah.
Menyuruh mengerjakan ma'ruf, mengandung pesan
untuk mengerjakannya, karena tidaklah wajar menyuruh sebelum diri sendiri
mengerjakannya. Demikian juga melarang kemungkaran, menuntut agar yang melarang
terlebih dahulu mencegah dirinya. Itu agaknya yang menjadi sebab mengapa Luqman tidak memerintahkan
anaknya melaksanakan ma'ruf dan menjauhi mungkar, tetapi memerintahkan,
menyuruh dan mencegah. Di sisi lain membiasakan anak melaksanakan tuntunan ini membuat dalam dirinya jiwa kepemimpinan serta kepeduhan sosial.[2]
Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa pertama, perintah
melaksanakan sholat yang terdapat dalam ayat ketujuh belas
surah Luqman mencakup ketentuan-ketentuan, syarat-syarat dan ketepatan
waktunya. Kedua, perintah amr ma’ruf nahi
munkar berarti perintah melakukan kebajikan dan melarang dari setiap
perbuatan buruk. Ketiga, bersabar atas segala gangguan dan rintangan yang
datang menghadang pada saat kita hendak melaksanakan amr ma’ruf nahi
munkar. Karena menurut beliau, setiap orang yang hendak mengerjakan amr ma’ruf
nahi
munkar pasti akan mendapat rintangan, cobaan atau halangan, dan pada saat
itulah dibutuhkan kesabaran. Imam Mujahid dalam tafsirnya menjelaskan yang
dimaksud dengan amr ma’ruf nahi munkar pada ayat ini adalah siapa yang mengajak
orang untuk beriman kepada Allah SWT dan mencegah orang untuk menyembah kepada
selain-Nya, maka itu dinamakan amr ma’ruf nahi munkar.[3]
Ma'ruf adalah "Yang baik menurut pandangan umum suatu masyarakat dan telah mereka kenal luas", selama sejalan dengan al-khair (kebajikan), yaitu nilai-nilal Ilahi. Mungkar adalah sesuatu
yang dinilai buruk oleh mereka serta bertentangan dengan nilai-nilai Ilahi.
Karena itu, QS. Al-Imran [3]: 104 menekankan:
104. Dan hendaklah ada di
antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang
ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang
beruntung.
[217] Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan
kita kepada Allah; sedangkan munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita
dari pada-Nya.[4]
E. Kesimpulan
Qs.
Luqman ayat 17 menerangkan mengenai kewajian mengerjakan shalat karena shalat
merupakan hal yang utama serta di wajibkan untuk mengerjakan yang baik serta
mencegah dari perbuatan yang mungkar dan diserukan untuk bersabar ketika
menghadapi sesuatau yang menimpa dirinya (anak Luqman) dan dari ketika tersebut diatas maka dapat
ditarik kesimpulan bahwasannya itu adalah wajib untuk dilaksanakan.
F.
Daftar Pustaka
Al-Qurthubi, Syaikh Imam, Tafsir Al-Qurthubi, Pustaka Azzam, Jakarta Selatan, 2009
Shihab, M. Quraish, Tafsir Al-Misbah, Lentera Hati, Jakarta, 2003
http://muhsinabdulaziz.blogspot.com/2011/05/pembinaan-keluarga-tafsir-surah-luqman.html