BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada dasarnya administrasi pendidikan merupakan ilmu yang membahas tentang aturan-aturan dalam administrasi sekolah yang mencakup usaha-usaha yang di lakukan dalam tatanan administrasi untuk mencapai tujuan administrasi pendidikan yang berarti memberikan sistematika kerja dalam mengelola pendidikan. Sehingga tugas-tugas operasional kependidikan dapat di laksanakan secara efektif dan efisien menuju sasaran atau tujuan yang telah di tetapkan. Selanjutnya kerjanya sehari-hari akan dapat meningkatkan keterampilannya dalam mengemudikan bahtera sekolah yang di pimpinnya. Jadi suatu organisasi pendidikan bertujuan untuk diintegresikan, di organisasi dan di koordinasi secara efektif dan efisien. Dengan demikian tujuan administrasi pendidikan dapat dicapai dengan kerjasama tanpa meninggalkan aturan-aturan tertentu.
B. Rumusan Masalah
1. Konsep administrasi pendidikan.
2. Ruang lingkup administrasi pendidikan.
3. Fungsi administrasi pendidikan.
4. Prinsip-prinsip administrasi pendidikan sekolah.
5. Konsep administrasi pendidikan.
6. Ruang lingkup administrasi pendidikan.
c. Fungsi administrasi pendidikan.
d. Prinsip-prinsip administrasi pendidikan sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
Ditinjau dari katanya, menurut Paup Mahieu administrasi mempunyai arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit, administrasi diartikan sebagai kegiatan pencatatan data, surat-surat, informasi secara tertulis serta penyimpanan dokumen-dokumen sehingga dapat dipergunakan kembali bila diperlukan. Dalam hal ini administrasi meliputi kegiatan tata usaha.
Sedangkan menurut Louis A. Allen, dalam arti luas administrasi menyangkut kegiatan manajemen atau pengelolaan terhadap keseluruhan komponen organisasi untuk mewujudkan tujuan atau program organisasi. Selanjutnya istilah administrasi dalam arti sempit lebih baik digunakan istilah tata usaha. Dalam arti luas administrasi pendidikan mencakup semua kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan secara teratur untuk mencapai tujuan pendidikan.[1]
A. Konsep Administrasi Pendidikan
Disadari atau tidak, hakekat segala sesuatu yang tergelar di dunia perlu diatur. Pengaturan dimaksud mengarah kepada usaha kelancaran, keteraturan, kedinamisan dan ketertiban suatu usaha. Apabila pengaturan tidak ada, dunia ini hancur sejak dulu kala.[2] Sebagai ahli Public Administration America, Luther Guilck menjadi rujukan oleh para ahli Administrasi, ia mengemukakan administrasi bertalian dengan pelaksanaan kerja, dengan pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Sebagaimana diungkapkan bahwa ada tujuh jenis kegiatan administrasi yang juga menjadi fungsi manajemen yaitu planning, organizing, staffing, directing, coordinating, reporting, budgeting yang dikenal dengan POSDCORB. Dimana konsep administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan yang berkaitan dengan sistem, asas, prosedur dan teknik kerjasama dengan setepat-tepatnya. Proses adalah serangkaian perbuatan manusia yang mengandung maksud tertentu yang memang dikehendaki oleh yang melakukan perbuatan itu.
Konsep administrasi jika diimplementasikan pada kegiatan pendidikan menjadi administrasi pendidikan sebagai suatu proses sistem perilaku mengandung arti bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan terjadilah suatu proses interaksi manusia dalam sistem yang terarah dan terkoordinir dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Karena itu, administrasi pendidikan merupakan serangkaian kegiatan atau proses yang berurutan dan beraturan menggunakan prinsip-prinsip administrasi.[3]
B. Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan
Bidang-bidang yang tercakup dalam administrasi pendidikan adalah sangat banyak dan luas. Tetapi yang sangat penting dan perlu diketahui oleh para kepala sekolah dan guru-guru pada umumnya adalah sebagai berikut:
- Bidang tata usaha sekolah, meliputi:
a. Organisasi dan struktur pegawai tata usaha.
b. Anggaran belanja keuangan sekolah.
c. Masalah kepegawaian dan personalia sekolah.
d. Keuangan dan pembukuannya.
e. Korespondensi.
f. Masalah pengangkatan, pemindahan, penempatan, laporan, pengisian buku induk, rapor dan sebagainya.
2. Bidang personalia murid, yang meliputi antara lain:
a. Organisasi murid.
b. Masalah kesehatan murid.
c. Masalah kesejahteraan murid.
d. Evaluasi kemajuan murid.
e. Bimbingan dan penyuluhan bagi murid.
3. Bidang personalia guru, meliputi antara lain:
a. Pengangkatan dan penempatan tenaga guru.
b. Organisasi personel guru.
c. Masalah kepegawaian. Masalah kondite dan evaluasi kemajuan guru.
d. Refreshing dan up-grading guru-guru.
4. Bidang pengawasan, yang meliputi antara lain:
a. Usaha membangkitkan semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya.
b. Mengusahakan dan mengembangkan kerjasama yang baik antara guru, murid dan pegawai tata usaha sekolah.
c. Mengusahakan dan membuat pedoman cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.
d. Usaha mempertinggi mutu dan pengalaman guru-guru pada umumnya.
5. Bidang pelaksanaan dan pembinaan kurikulum:
a. Berpedoman dengan mengetrapkan apa yang tercantum dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan, dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran.
b. Melaksanakan organisasi kurikulum beserta metode-metodenya, disesuaikan dengan pembaruan pendidikan dan lingkungan masyarakat.[4]
Demikianlah antara lain bidang-bidang yang tercakup di dalam administrasi pendidikan. Dapatlah disingkatkan bahwa bidang-bidang tersebut di atas dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Bidang administrasi material, yang kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi, seperti ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, alat-alat perlengkapan dan lain-lain.
2. Bidang administrasi personal, yang mencakup di dalamnya administrasi personel guru dan pegawai sekolah dan sebagainya.
3. Bidang administrasi kurikulum, yang mencakup di dalamnya pelaksanaan kurikulum, pembinaan kurikulum, penyusunan silabus, persiapan harian dan sebagainya.
Dalam buku “pedoman umum menyelenggarakan administrasi sekolah menengah (1984)”, disebutkan pula mengenai ruang lingkup kegiatan administrasi sekolah adalah meliputi:
1. Administrasi program pengajaran;
2. Administrasi murid/siswa;
3. Administrasi kepegawaian;
4. Administrasi keuangan;
5. Administrasi perlengkapan;
6. Administrasi surat-menyurat;
7. Administrasi perpustakaan;
8. Administrasi pembinaan kesiswaan;
9. Administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat.
Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa skopa administrasi pendidikan itu meliputi segala hal yang pada dasarnya ditekankan pada pelaksanaan kegiatan atau usaha pendidikan supaya berjalan secara teratur dan tertib yang semuanya itu diorientasikan pada tujuan pendidikan.[5]
C. Fungsi Administrasi Pendidikan
Fungsi administrasi sebagai suatu sifat yang nyata dari pendidikan formal muncul dari kebutuhan untuk membina pertumbuhan sekolah-sekolah. Berikut ini diuraikan fungsi-fungsi administrasi yang dapat diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan, yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengkoordinasian, pengarahan dan pengawasan dalam konteks kegiatan lembaga pendidikan.
1. Fungsi perencanaan
Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapai, berapa lama, berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya. Perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan. Perencanaan itu dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang ditentukan. Oleh karena itu, perencanaan merupakan proses penetapan dan pemanfaatan sumber-sumber daya secara terpadu yang dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan. Proses perencanaan dilaksanakan secara kolaboratif.
2. Fungsi pengorganisasian
Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan pembagian tugas-tugas pada orang yang terlibat dalam kerja sama pendidikan. Salah satu prinsip pengorganisasian adalah terbaginya semua tugas dalam berbagai unsur organisasi secara proporsional dengan kata lain pengorganisasian yang efektif adalah membagi tugas-tugas ke dalam sub-sub atau komponen-komponen organisasi
3. Fungsi penggerakan
Menggerakkan menurut Terry berarti merangsang anggota-anggota kelompok melaksanakan tugas-tugas dengan antusias dan kemauan yang baik. Tugas menggerakkan dilakukan oleh pimpinan. Oleh karena itu kepemimpinan kepala daerah dan kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting menggerakkan personel melaksanakan program kerja sekolah. Pemimpin yang efektif menurut Hoy dan Miskel cenderung mempunyai hubungan dengan bawahan yang sifatnya mendukung dan meningkatkan rasa percaya diri menggunakan kelompok membuat keputusan. Jadi penggerakan yang dilakukan pemimpin adalah sebagai pemicu bagi anggota untuk bekerja dengan baik dan benar.
4. Fungsi pengkoordinasian
Pengkoordinasian mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakan saja, tetapi menurut aturan sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan. Dari pengertian ini dapat ditegaskan bahwa pengkoordinasian dalam satuan pendidikan adalah mempersatukan rangkaian aktivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran dengan menghubungkan, menyatu padukan dan menyelaraskan orang-orang dan pekerjaaanya sehingga semuanya berlangsung secara tertib ke arah tercapainya maksud yang telah ditetapkan.
5. Fungsi pengarahan
Pengarahan dilakukan agar kegiatan yang dilakukan bersama tetap melalui jalur yang telah ditetapkan, tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan terjadinya pemborosan. Secara operasional pengarahan dapat dipahami sebagai pemberian petunjuk bagaimana tugas-tugas harus dilaksanakan memberikan bimbingan selanjutnya dalam rangka perbaikan cara-cara bekerja.
6. Fungsi pengawasan
Secara umum pengawasan dikaitkan dengan upaya untuk mengendalikan, membina dan pelurusan sebagai upaya pengendalian mutu dalam arti luas. Menurut Hadari Nawawi menegaskan bahwa pengawasan administrasi berarti kegiatan mengukur tingkat efektifitas kerja personal dan tingkat efisiensi penggunaan metode dan alat tertentu dalam usaha mencapai tujuan. Karena itu pengawasan dapat diartikan sebagai salah satu kegiatan untuk mengetahui realisasi perilaku personel dalam organisasi pendidikan dan apakah tingkat pencapaian tujuan pendidikan sesuai dengan yang dikehendaki.[6]
D. Prinsip-Prinsip Administrasi sekolah
Administrasi sekolah merupakan salah satu bagian dari administrasi pendidikan, yaitu administrasi pendidikan yang dilaksanakan di sekolah. Salah satu alat administrasi sekolah adalah tata usaha. Secara sederhana dapat dikemukakan bahwa administrasi sekolah adalah semua kegiatan yang dijalankan di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah.[7]
Apabila sekelompok orang bekerjasama untuk mencapai tujuan tertentu perlu adanya pengaturan. Segenap rangkaian kegiatan mengatur dalam usaha kerjasama menggulingkan batu untuk mencapai tujuan tersebut telah terkandung pengertian administrasi. Dengan demikian setiap adanya usaha kerjasama dari sekelompok manusia secara teratur untuk mencapai tujuan tertentu, di situlah administrasi muncul.
Pertimbangan rasional yang dapat diambil adalah apabila ada usaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu, namun dikerjakan tidak teratur, belumlah ada administrasi. Demikian pula usaha kerjasama secara teratur tanpa tujuan pun belum dapat dikatakan administrasi, usaha mencapai tujuan yang dilakukan sendiri, walaupun dilaksanakan secara teratur juga belum dapat dikatakan ada administrasi.
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa administrasi harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Adanya kegiatan kerjasama yang dilakukan sekelompok manusia.
2. Adanya penataan atau pengaturan dalam kerjasama.
3. Adanya tujuan yang akan dicapai dari kegiatan kerjasama.
Ketiga prinsip di atas harus ada dalam administrasi. Apabila salah satu hilang, tidak dapat lagi dikatakan sebagai administrasi.[8]
Adapun prinsip-prinsip yang digunakan dalam kurikulum 1975 sebagai landasan operasional kegiatan administrasi sekolah adalah sebagai berikut:
1. Prinsip fleksibilitas
Penyelenggaraan pendidikan di sekolah harus memperhatikan faktor-faktor ekosistem dan kemampuan untuk menyediakan fasilitas untuk pelaksanaan pendidikan di sekolah.
2. Prinsip efisien dan efektivitas
Efisien tidak hanya dalam menggunakan waktu secara tepat, melainkan juga dalam pendayagunaan tenaga secara optimal
3. Prinsip berorientasi pada tujuan
Semua kegiatan pendidikan harus berorientasi untuk mencapai tujuan. Administrasi pendidikan di sekolah merupakan komponen dalam sistem pendidikan. Maka untuk menjamin tercapainya tujuan tersebut, tujuan operasional yang sudah dirumuskan harus menjadi sandaran orientasi bagi pelaksanaan kegiatan administrasi pendidikan di sekolah.
4. Prinsip kontinuitas
Prinsip kontinuitas ini merupakan landasan operasional dalam melaksanakan kegiatan administrasi pendidikan di sekolah, karena itu dalam tiap jenjang pendidikan harus memiliki hirarki yang saling berhubungan.
5. Prinsip pendidikan seumur hidup
Setiap manusia di Indonesia diharapkan untuk selalu berkembang. Karena itu baik masyarakat ataupun pemerintah diharapkan dapat menciptakan situasi yang mendukung dalam proses belajar mengajar. Dalam melaksanakan administrasi pendidikan, prinsip tersebut perlu digunakan sebagai landasan operasional.[9]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Disadari atau tidak, hakekat segala sesuatu yang tergelar di dunia perlu diatur. Pengaturan dimaksud mengarah kepada usaha kelancaran, keteraturan, kedinamisan dan ketertiban suatu usaha. Apabila pengaturan tidak ada, dunia ini hancur sejak dulu kala. Pengaturan mengarah pada usaha maksudnya adalah proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu di diintegrasikan, diorganisasi dan di koordinasi secara efektif dan efisien.
1. Konsep Administrasi Pendidikan: planning, organizing, staffing, directing, coordinating, reporting, budgeting.
2. Fungsi administrasi yang dapat diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan, yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengkoordinasian, pengarahan dan pengawasan.
3. Administrasi harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Adanya kegiatan kerjasama yang dilakukan sekelompok manusia.
b. Adanya penataan atau pengaturan dalam kerjasama.
c. Adanya tujuan yang akan dicapai dari kegiatan kerjasama.
4. Ruang lingkup kegiatan administrasi sekolah adalah meliputi: administrasi program pengajaran, administrasi murid/siswa, administrasi kepegawaian, administrasi keuangan, administrasi perlengkapan, administrasi surat-menyurat, administrasi perpustakaan, administrasi pembinaan kesiswaan, administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat.
B. Saran
Dalam administrasi pendidikan sekolah di perlukan adanya kerjasama, dan dalam upaya kita mewujudkan pencapaian tujuan administrasi pendidikan itu harus memiliki prinsip-prinsip administrasi pendidikan. Dengan demikian tujuan administrasi pendidikan dapat dicapai dengan kerja sama tanpa meninggalkan aturan-aturan tertentu
DAFTAR PUSTAKA
Burhanuddin, Yayuk, Administrasi Pendidikan, CV Pustaka Setia, Bandung, 1998.
Daryanto, Administrasi Pendidikan, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2001.
Sagala, Syaiful, Administrasi Pendidikan Kontemporer, Alfabeta, Bandung, 2009.
Sutopo, Hendyat, Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya.
[1] Yayuk Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, CV Pustaka Setia, Bandung , 1998, h. 15-16
[2] Hendyat Sutopo, Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya , h. 11
[3] Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, Alfabeta, Bandung , 2009, h.27-28
[4] Daryanto, Administrasi Pendidikan, PT Rineka Cipta, Jakarta , 2001, h. 24-26
[5] Daryanto, Administrasi Pendidikan,…h. 27
[6] Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, Alfabeta, Bandung , 2009, h. 46-58
[7] Yayuk Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, CV Pustaka Setia, Bandung , 1998, h. 16
[8] Hendyat Sutopo, Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya , h. 14
[9] Yayuk Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, CV Pustaka Setia, Bandung , 1998, h. 20
0 komentar:
Posting Komentar