Makalah Khalifah Abu Bakar As-Shidiq dan Khalifah Umar bin Khattab



A.    Khalifah Abu Bakar As-Shidiq
Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau nampaknya menyerahkan persolan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat, belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul dib alai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak,baik Muhajirin maupun Anshor, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam. Namun, dengan semangat ukhuwah Islamiyah yang tinggi, akhirnya Abu Bakar terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari  umat Islam, sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.
Abu Bakar muncul sebagai calon yang secara umum diterima. Dengan berbagai alasan dia memang merupakan pilihan ideal. Dia adalah orang Quraisy walaupun sukunya tidak penting.Dan di atas segala-segalanya,dia sejak pertama menjadi sahabat Nabi dan juga dialah ahli nasab yang merupakan keahlian paling berguna pada masa riddah (pembangkangan,pemurtadan) di saat mana pengetahuan tentang ikatan-ikatan kesukuan yang rumit sangat diperlukan.Dialah orang kuat dan menentukan juga sederhana dan bersikap bersahabat,sebagaimana terlihat dari panggilan atau kunyah-nya. Terpilihnya Abu Bakar menunjukkan kesadaran politik yang baik dalam ummah dan cepatnya pemilihan itu dirampangkan menunjukkan bukti kuat bahwa mereka bertekad untuk bersatu dan melanjutkantugas Muhammad. Dia terpilih untuk mempertahankan status quo, memelihara semua karya yang dilakukan oleh Muhammad dan memanfaatkannya. Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah (Pengganti Rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah.Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah Nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.[1]
Tetapi sebenarnya nabi Muhammad SAW tidak dapat digantikan oleh siapa pun,karena sama sekali tidak ada orang yang lain dapat menerima ajaran Tuhan serupa bagi setiap perbuatan dan keputusannya.Karena itu Abu Bakar tidak memiliki otoritas keagamaan dan otoritas keduniaannya sebagai pemimpin pun hanya sampai batas minimum saja. Dia hanya memiliki kekuasaan yang diperlukan untuk mempertahankan ummah dan tindakan-tindakannya mendapatkan pengesahan hanya karena mengikuti persepsi-persepsi Al-Qur’an dan Sunnah,contohnya yaitu teladan yang diberikan oleh Nabi selama hayatnya.
Di Madinah, Abu Bakar bertekad melaksanakan rencana Nabi Muhammad untuk meraih keberhasilan tertinggi bagi persemakmuran Madinah.Di belakangnya berdri tegak rakyat Madinah yang teguh bersatu.Tetapi sungguh-sungguh mengherankan bahwa dia juga mendapatkan dukungan kuat dari Mekkah dan Ta’if.Pada fase ini Abu Bakar dapat memanfaatkan rakyat Madinah,Mekkah,dan Ta’if serta beberapa golongan suku setengah nomad yang bertetangga dengannya.Anggota suku-suku lain di Hijaz terbagi menjadi orang-orang yang bersikap melihat dan menunggu orang-orang yang memusuhi secara terang-terangan.kelompok-kelompok nomad di sekitar Madinah berusaha menyerang orang-orang Madinah sendiri yang jelas dengan mudah dapat memukul mundur mereka.Orang-orang Madinah sendiri sebenarnya dalam keadaan sangat mengkhawatirkan karena sebagian besar kekuatannya sudah dikerahkan dalam ekspedisi ke wilayah utara. Abu Bakar yang bertekad untuk melaksanakan rencana Nabi Muhammad, maka dia sama sekali tidak menyia-nyiakan waktu untuk segera mengirimkan ekspedisi sepanjang jalur utara yang direncanakan dan dipersiapkan oleh Nabi Muhammad sebelum wafatnya sesuai dengan kebijakan-kebijakan untuk menekan suku-suku Arab di wilayah perbatasan Byzantium dan pemimpin-pemimpin mereka.Abu Bakar dengan keberaniannya mengabaikan semua bahaya yang mengancamnya dan menegaskan bahwa ekspedisi harus dilaksanakan pada tahun 633 M/11 H.
Tekad yang tidak sejalan dari Abu Bakar inilah yang mengubah situasi mencekam di Madinah menjadi kemenangan yang diperoleh dalam waktu cepat.Keberhasilan inilah yang menyebabkan para pemberontak tidak berusaha melakukan kegiatan bersama unutuk melawan Madinah.Dia mengerahkan kekuatannya dan mengirimkan merka dalam berbagai ekspedisi terutama ke Mekkah,Madinah,dan Ta’if serta wilayah sekitarnya.Gerakan-gerakan riddah yang terkenal yakni peperangan melawan orang-orang yang beralih agama dari Islam ke agama mereka semula.Suku-suku yang sebelumnya tidak memeluk Islam juga dalam waktu cepat digabungkan dalam kekuasaan Madinah,yang terpenting di antara mereka adalah suku Hanifah di Arab Tengah yang dikatakan dalam Perang Aqraba pada tahun 633 H/11 H.Hal ini tentu saja berlangsung tanpa bermaksud mempertahankan status quo walaupun abu Bakar tidak dapat meremehkan begitu saja ancaman Hanifah terhadap rencana-rencana perdagangan persemakmuran Madinah.
Khalid bin Walid adalah pahlawan dalam Perang Aqraba dan menjadi komandan pasukan dalam perang-perang riddah di Arab Tengah. Dalam pertempuran melawan orang murtad dia tidak terkait secara ketat dengan perintah-perintah Abu Bakar,dia menyerang siapa saja yang harus diserang. Serangan-serangan mendadakan untuk mendapatkan rampasan perang yang dilakukan oleh orang-orang Arab seperti terjadi di wilayah-wilayah Sasaniyyah adalah kebiasaan pra-Islam.Sebagai pemimpin Abu Bakar menyadari kenyataan dan resensi ekonomi pada umumnya. Dengan penuh  harapan,dia tidak mempunyai pilihan kecuali secara diam-diam menyetujui pemecahan yang dilakukan Khalid walaupun bercorak intuitif Arab.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arab. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan menguasai Al-Hirah di tahun 634 M.Ke Syiria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat jenderal yaitu Abu Ubaidah,Amr ibn Ash,Yazid ibn Abi sufyan,dan Syurahbil.Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun.Untuk memperkuat tentara ini,Khalid ibn Walid dipertahankan meninggalkan Iraq dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani,ia sampai ke Syiria.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun.Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu ia habiskan untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku Arab yang tidak mau lagi tunduk kepada pemerintahan Madinah.Kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar sebagaimana pada masa Rasulullah SAW yang bersifat sentral, kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Setelah Abu Bakar meninggal, barisan Pasukan Islam mengancam Palestina,Irak dan kerajaan Hirah. Ia diganti oleh “tangan kanan”nya, Umar bin Khatab. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat,ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat,kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam.Kebijakan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar.Umar menyaebut dirinya Khalifah Khalifati Rasulillah (pengganti dari pengganti Rasulullah).Umar juga memperkenalkan istilah Amir Al-Mu’minin.[2]
B.                Khalifah Umar bin Khattab
Khalifah Umar bin Khattab sebelum masuk Islam, Umar bin Khattab dikenal sebagai seorang yang keras permusuhannya dengan kaum Muslimin, bertaklid kepada ajaran nenek moyangnya, dan melakukan perbuatan-perbuatan jelek yang umumnya dilakukan kaum jahiliyah, namun tetap bisa menjaga harga diri. Beliau masuk Islam pada bulan Dzulhijah tahun ke-6 kenabian, tiga hari setelah Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam.
Ringkas cerita, pada suatu malam beliau datang ke Masjidil Haram secara sembunyi-sembunyi untuk mendengarkan bacaan shalat Nabi. Waktu itu Nabi membaca surat al-Haqqah. Umar bin Khattab kagum dengan susunan kalimatnya lantas berkata pada dirinya sendiri- "Demi Allah, ini adalah syair sebagaimana yang dikatakan kaum Quraisy." Kemudian beliau mendengar Rasulullah membaca ayat 40-41 (yang menyatakan bahwa Al Qur'an bukan syair), lantas beliau berkata, "Kalau begitu berarti dia itu dukun." Kemudian beliau mendengar bacaan Nabi ayat 42, (Yang menyatakan bahwa Al-Qur'an bukan perkataan dukun.) akhirnya beliau berkata, "Telah terbetik lslam di dalam hatiku." Akan tetapi karena kuatnya adat jahiliyah, fanatik buta, pengagungan terhadap agama nenek moyang, maka beliau tetap memusuhi Islam.
        Umar bin Khattab memiliki sifat-sifat pemimipin besar dan selama pemerintahan Abu Bakar kepribadiannya berkembang cepat.Orang-orang Quraisy telah menerima Abu Bakar dan tidak ada alasan harus menentang Umar. Tindakan pertama yang dilakukan oleh Umar adalah kebijakan Abu Bakar terhadap para mentan pemberontak dalam peperangan riddah. Dia tidak hanya mengijinkan tetapi justru mendorong mereka untuk ikut serta dalam penyerangan-penyerangan ke wilayah Sasaniyyah.Di zaman Umar gelombang ekspensi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi di ibu kota Syiria,Damaskus,jautuh tahun 635 M dan setahun tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk,seluruh daerah Syiria jatuh ke bawah kekuasaan Islam.Dengan memakai Syiria sebagai basis,ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan Amr ibn Ash dan Irak di bawah pimpinan Sa’ad ibn Abi Waqqash. Iskandaria, ibu kota Mesir ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian,Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam.Al-Qadisiyah,sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh tahun 637 M.Dari sana seranagan dilanjutkan ke ibu Persia,Al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga.Pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian,pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam sudah meliput Jazirah Arabia, Palestina, Syiria, sebagian besar wilayah Persia dan Mesir.[4]
                        Kreatifitas Umar tampak ketika ia mengkhawatirkan keutuhan Al-  Qur’an karena banyak hufadz yang mati syahid.Untuk itu ia mengusulkan kepada Abu bakar untuk membukukan Al-Qur’an yang waktu itu masih merupakan catatan lepas dan hafalan pribadi-pribadi sahabat.Walaupun sekarang bernama “Mushhaf Usman”,tetapi gagasan awalnya berasal dari Umar.Tidak diragukan lagi bahwa keutuhan Al-Qur’an yang berasal dari gagasan Umar,merupakan warisan intelektual Islam yang paling berharga.
                        Diantara Khulafau ar-Rasyidin yang membangun peradaban Islam adalah Umar bi Khattab.Umar ketika sudah menjadi Kepala Negara telah mengubah nama kepala yang semula bergelar Khalifah Al-Rasul menjadi Amir Al-Mu’min.Untuk menghadapi masalah yang belum pernah ada pada masa Rasulullah dan Abu Bakar,mak Umar berijtihad untuk:
1.      Menetapkan hukum tentang masalah-masalah yang baru
2.      Memperbarui organisasi Negara
3.      Mengembangkan ilmu[5]
Dalam masalah ilmu diriwayatkan oleh Al Hakim dan Thabrani dari Ibnu Mas’ud berkata, ”Seandainya ilmu Umar bin Khattab diletakkan pada tepi timbangan yang satu dan ilmu seluruh penghuni bumi diletakkan pada tepi timbangan yang lain,niscaya ilmu Umar bin Khattab lebih berat dibandingkan ilmu mereka. Mayoritas sahabatpun berpendapat bahwa Umar bin Khattab menguasai 9 dari 10 ilmu.Dengan kecerdasannya beliau menelurkan konsep-konsep baru,seperti menghimpun Al Qur’an dalam bentuk mushaf, menetapkan tahun hijriyah sebagai kalender umat Islam,membentuk kas negara (Baitul Maal),menyatukan orang-orang yang melakukan sholat sunah tarawih dengan satu imam,menciptakan lembaga peradilan, membentuk lembaga perkantoran,membangun balai pengobatan, membangun tempat penginapan, memanfaatkan kapal laut untuk perdagangan,menetapkan hukuman cambuk bagi peminum "khamr" (minuman keras) sebanyak 80 kali cambuk,mencetak mata uang dirham,audit bagi para pejabat serta pegawai dan juga konsep yang lainnya.
Khalifah Umar bin Khattab adalah seorang pemimpin yang arif, bijaksana dan adil dalam mengendalikan roda pemerintahan. Bahkan ia rela keluarganya hidup dalam serba kekurangan demi menjaga kepercayaan masyarakat kepadanya tentang pengelolaan kekayaan negara. Bahkan Umar bin Khattab sering terlambat salat Jum'at hanya menunggu bajunya kering,karena dia hanya mempunyai dua baju.Kebijaksanaan dan keadilan Umar bin Khattab ini dilandasi oleh kekuatirannya terhadap rasa tanggung jawabnya kepada Allah SWT. Sehingga jauh-jauh hari Umar bin Khattab sudah mempersiapkan penggantinya jika kelak dia wafat.Sebelum wafat,Umar berwasiat agar urusan khilafah dan pimpinan pemerintahan,dimusyawarahkan oleh enam orang yang telah mendapat ridha Nabi SAW.Mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalhah bin Ubaidilah, Zubair binl Awwam,Sa'ad bin Abi Waqqash,dan Abdurrahman bin Auf. Umar menolak menetapkan salah seorang dari mereka, dengan berkata,aku tidak mau bertanggung jawab selagi hidup sesudah mati.Kalau AIlah menghendaki kebaikan bagi kalian,maka Allah akan melahirkannya atas kebaikan mereka (keenam orang itu) sebagaimana telah ditimbulkan kebaikan bagi kamu oleh Nabimu.
Umar telah dikarunia watak yang tangguh dan keunggulan yang mengagumkan. Dan telah kita saksikan bagaimana wataknya itu bisa menghubungkan dirinya kepada Tuhan,menyerah dan membaktikan diri,mengikuti segala perintah-Nya.Umar memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dan kokoh.Baginya tanggung jawab itu tak dapat dipecah-pecah,berkelompok-kelompok atau dibeda-bedakan.[7]
Pada hari Rabu bulan Dzulhijah tahun 23 H Umar Bin Kattab wafat, Beliau ditikam ketika sedang melakukan Shalat Subuh oleh seorang Majusi yang bernama Abu Lu’luah, budak milik al-Mughirah bin Syu’bah diduga ia mendapat perintah dari kalangan Majusi. Umar bin Khattab dimakamkan di samping Nabi saw dan Abu Bakar as Siddiq, beliau wafat dalam usia 63 tahun.[8]


[1] M.A.Saban, Sejarah Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1993,h. 21-25

[2] Yatim Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2003,h. 25

[4] Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta, h. 37

[5] Musyirifah, Sejarah Islam Klasik, Jakarta: Prenada Media Group, 2007, h. 23-29

[7] Khalid Muhammad Khalid, Umar Ibn`l Khattab, Surabaya: Media Idaman, 1989,h.  86

[8] http:// www.sejarah peradaban islam/multiplay.com/ (online Tanggal 19 Maret 2011 Jam. 10.53)

READMORE
 

Mengenai Blog Ini


Blog ini adalah salah satu bentuk pengumpulan Pengetahuan bagi Admin blog, karena di takutkan banyak pengetahuan yang terhambur entah kemana File itu disimpan, jadi cara aman yang dilakukan admin adalah mengumpulkan dengan post ke Blog. Jadi dengan di Post maka admin tidak perlu repot-repot cari file cukup dengan buka Internet langsung dapat di temukan.
Dan sekaligus berbagi dengan teman-teman pembaca Blog yang mudah-mudahan dapat bermanfaat.
Dan pembaca bisa mencari di  Blog Archive yang ada di sebelah kanan... silahkan Klik


READMORE
 

Ingkar Sunah



A.        PENGERTIAN INGKAR SUNAH
Ingkar sunnah terdiri dari dua kata yaitu Ingkar dan Sunnah. Ingkar, Menurut bahasa, artinya “menolak atau mengingkari”, berasal darikata kerja, ankara-yunkiru. Sedangkan Sunnah, menurut bahasa mempunyai beberapa arti diantaranya adalah, “jalan yang dijalani, terpuji atau tidak,” suatu tradisi yang sudah dibiasakan dinamai sunnah, meskipun tidak baik. Secara definitif Ingkar al-Sunnah dapat ddiartikan sebagai suatu nama atau aliran atau suatu paham keagamaan dalam masyarakat Islam yang menolak atau mengingkari Sunnah untuk dijadikan sebagai sumber dasar syari’at Islam.[1]
Secara bahasa pengertian hadits dan sunnah sendiri terjadi perbedaan dikalangan para uama, ada yang menyamakan keduanya dan ada yang membedakan. Pengertian keduanya akan disamakan seperti pendapat para muhaditsin, yaitu suatu perkataan, perbuatan, takrir dan sifat Rauslullah saw. Sementara Nurcholis Majid berpendapat bahwa yang terjadi dalam sejarah Islam hanyalah pengingkaran terhadap hadits Nabi saw, bukan pengingkaran terhadap sunnahnya. Norcholis Majid membedakan pengertian hadits dengan Sunnah. Sunnah menurut beliau adalah pemahaman terhadap pesan atau wahyu Allah dan teladan yang diberikan Rasulullah dalam pelaksanaannya yang membentuk tradisi atau sunnah. Sedangkan hadits merupakan peraturan tentang apa yang disabdakan Nabi saw. atau yang dilakukan dalam praktek atau tindakan orang lain yang di diamkan beliau (yang diartikan sebagai pembenaran).
Kata “Ingkar Sunnah” dimaksudkan untuk menunjukkan gerakan atau paham yang timbul dalam masyarakat Islam yang menolak hadits atau sunnah sebagai sumber kedua hukum Islam.[2]

B.     SEJARAH LAHIRNYA FAHAM SESAT INKAR SUNNAH
Ada sebuah pepatah lama yang terkenal di negeri kita "Bukan satu jalan menuju Roma". Yang maksudnya bukan satu jalan untuk mencapai  tujuan. Segala macam cara bisa ditempuuh.
Begitu juga musuh-musuh Islam mengemukakan teori bahwa bukan hanya lewat satu cara untuk menghancurkan Islam. "Sesungguhnya untuk menghancurkan besi harus dengan besi pula ".
Pepatah Arab tersebut bermaksud jika ingin menghan­curkan besi harus dengan besi, jadi kalau ingin mengbancur kan Islam harus dengan nama Islam dan kalau ingin menye­lewengkan Al-Quran harus dengan nama Al-Quran pula. Begitu­lah, golongan inkar Sunnah/inkar Hadits.[3]
Faham sesat inkar Sunnah (inkar Hadits) ini adalah salah satu alternatif para orientalis musuh Islam untuk mempereteli Islam dari dalam. Faham sesat inkar Sunnah sekarang karang­annya lahir sejak tahun 1874 hasil analisa/pemikiran seorang orientalis Yahudi Prof. Dr. Goldziher. yang lahir tahun 1850 -1921 di Honggaria. [4]
Mereka menamakan dirinya golongan Qur'an (golongan Qur'any). Yang mana tujuannya untuk menyelewengkan Al-Qur'an dan me­nyebut dirinya paling Islami dengan tujuan menghancurkan Islam. Musang berbulu ayam, musuh dalam selimut. Menohok kawan seiring, menggunting dalam lipatan. Memang cukup berbahaya. Kalau tak jeli memandang, akan hancur berantakan agama Islam oleh tipu daya mereka. Caranya sangat lihai dan licik. Sudah banyak kiayi ajengan pintar yang terjebak.
Nama yang mereka pakai memang sensitif sekali bagi ummat Islam, golongan Qur'an. Siapapun tertarik dengan nama tersebut; karena hanya tahu nama tidak tahu isi. Nama dan merek Qur'an tetapi pekerjaannya mengacak-ngacak dan menghancurkan Al Qur'an. Sederhana sekali teori mereka untuk menghancurkan Islam.[5]

        1.      Ingkar Sunnah Pada Masa Periode Klasik
Pertanda munculnya “Ingkar Sunnah” sudah ada sejak masa sahabat teapi sikap penampikan atau pengingkaran terhadap sunnah Rasul saw yang dilengkapi dengan argumen pengukuhan baru muncul pada penghujung abad ke-2 Hijriyah pada awal masa Abbasiyah.[6]
Di Indonesia, pada dasawarsa tujuh puluhan muncul isu adanya sekelompok muslim yang berpandangan tidak percaya terhadap Sunnah Nabi Muhammad SAW. Dan tidak menggunakannya sebagai sumber atau dasar agama Islam. Pada akhir tujuh puluhan, kelompok tersebut tampil secara terang-terangan menyebarkan pahamnya dengan nama, misalnya, Jama’ah al-Islamiah al-Huda, dan Jama’ah al-Qur’an dan Ingkar Sunnah, sama-sama hanya menggunakan al-Qur’an sebagai petunjuk dalam melaksanakan agama Islam, baik dalam masalah akidah maupun hal-hal lainnya. Mereka menolak dan mengingkari sunnah sebagai landasan agama.[7]
Imam Syafi’i membagi mereka kedalam tiga kelompok, yaitu :
1.      Golongan yang menolak seluruh Sunnah Nabi SAW.
2.      Golongan yang menolak Sunnah, kecuali bila sunnah memiliki kesamaan dengan petunjuk al-Qur’an.
3.      Mereka yang menolak Sunnah yang berstatus Ahad dan hanya menerima Sunnah yang berstatus Mutawatir.
Dilihat dari penolakan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kelompok pertama dan kedua pada hakekatnya memiliki kesamaan pandangan bahwa mereka tidak menjadikan Sunnah sebagai hujjah. Para ahli hadits menyebut kelompok ini sebagai kelompok Inkar Sunnah.[8]
Buku-buku serta brosur­brosur yang dikarang oleh bapak aliran sesat inkar Sunnah Prof. Dr. Goldziher sebanyak 200 judul, tulisannya telah  tersebar di dunia ini terutama sarjana-sarjana Islam yang mengecap pendidikan di Per­guruan Tinggi yang dikelola oleh jaringan zionis Internasional. Dengan demikian mereka tikdak akan diam dengen begitau saja. Dalah Qur’an Surah  Al-Baqarah: 120 :

Artinya: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka….” (QS. Al-Baqarah:120)[9]

Dengan begitu sangat jelas yang mana itu ada dalam Al-Qur’an yaitu kitab suci Agama Islam  kitab suci yang kita tiada kekeliruan. Dengan hal itu yang terjadi maka semakin yakinlah kita tentang kebenaran Al-Qur’an. Sedangkan dalam ayat sambungan dari ayat Al-Baqarah : 120 yaitu :

Artinya: “…..Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah:120)[10]

Sangat jelas bahwa apabila kita sampai mengikuti dengan ajaran mereka maka akan menjadi suatu jalan yang sesat bagi kita, dalam ayat di atas “Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”. Dengan begitu  kita harus berhati-hati dengan aliran mereka karena Allah  tidak akan menolong kita apabila kita telah menjadi golongannya.
C.    ARGUMEN PARA PENGINGKAR SUNNAH
Cukup banyak argumen yang telah dikemukakan oleh mereka yang berpaliang ingkar sunnah, baik oleh mereka yang hidup pada zaman Syafi'i, maupun yang hidup pada zaman sesudahnya. Dari berbagai argumen, ada yang berupa argument-­argumen naqli (Ayat Al-Qur'an dan hadits). dan ada yang berupa argument-argumen non-naqli.
1.      Argument-Argumen Naqli
Yang dimaksud dengan argument naqli yaitu berupa ayat-ayat Al-qur'an atau Sunnah. Diantara argumentasi yang mereka kemukakan adalah sebagai berikut :
 
Artinya:….dan Kami turimkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segula sesuaw dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang orang-orang bersedah diri” (QS. An-Nahl: 89)

Artinya:  “Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam At-Kitab, kemudian  kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan” (Q.S. AI-An'ain: 38).

Kedua firman Allah tersebut diartikan bahwa Al-Qur'an memuat segala sesuatu mengenal Agama beserta hukum-hukumnya dan Al-Qur'an menjelaskan dan merincinya sehingga tidak diperlukan lagi yang lain, seperti As-Sunnah.
2.      Argumen Non-Naqli
Yang dimaksud dengan argument-argumen non-aq1i adalah argument­argumen yang tidak berupa ayat al-qur'an atau hadits, tetapi berdasarkan pemikiran rnereka, sendiri. diantara argument non-aqli itu yaitu:
a.       Al-Qur'an diwabyukan oleh Allah kepada Nabi Muhammad (mclaim" malaikat fibril) dalam bahasa arab orang-orang yang memilild pengetahum bahasa Arab mampu memahami Al-Qur'an secara langsung, tw-ipa bantuan penjeiasan dari hadits Nabi. Dengan demikian hadits Nabi tidak diperlukan untuk memahami petunjuk Al-Qur'an.
b.      Asal mula hadits Nabi yang dihimpun dalam kitab-kitab hadits adalah dongeng­ dongeng semata.
c.       Penataan hadits, teriadi setelah Nabi watat.
d.      Menuruf peningkaran sunnah, kritik sanad yang terkenal dalam ilmu hadits sangat lemah untuk menentukan kesahihan hadits dengan alasan sebagai berikut:
1)   Dasar kritik sanad itu yang dalam ilmu hadits dikenal dengan istilah " Ilmu al-Jarah wa at-Ta-dif (ilmu yang membahas ketercelaan dan keterpujian para periwayat hadits)", baru setelah atau setengah Nabi wafat.
2)   Seluruh sahabat Nabi sebagai periwayat hadits pada generasi pertamia dinilai adil oleh ulamia hadits pada akhir abad ketiga dan awal abad keempat hijriah.
D.    POKOK-POKOK AJARAN ALIRAN SESAT INGKAR SUNNAH
1.      Tentang Dua Kalimat Sahadat
Dua kalimat sahadat seperti yang kita nyatakan mereka tidak mengaku karena tidak ada dalam al-Qur’an dan syahdat mereka “Isyhadu biannana Muslimin.”
2.      Tentang Shalat
Cara mereka mengerjakan shalat bermacam-macam berdasarkan pemahaman mereka terhadap suatu ayat Al-Qur’an, yaitu :
a.       Ada yang mengerjakan shalat seperti biasa, dan kelompok ini terdiri dari orang-orang yang baru mengikuti pengajaran mereka dan untuk mempengaruhi orang lain agar mau mengikuti pengajaran mereka.
b.      Ada yang shalatnya rata-rata dua rakaat, tetapi bacaannya berbeda-beda ada yang seperti biasa (bahasa Arab), ada yang seluruhnnya bacaanya dari awal sampai akhir bahasa Indonesia karena menurut mereka karena Allah mengerti seluruh bahasa  dan ada pula yang bacaannya”
اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ
Artinya  : “Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. (QS. Al-Fatihah: 5)
c.       Ada yang shalatnya sebanyak-banyaknya, selagi mampu
d.      Ada yang shalatnya bila ingat saja, dan lain-lain
3.      Tentang Puasa Di Bulan Ramadhan
Dalam hal puasa ramadhan meraka pun tidak sependapat. Bagi yang baru mereka berpuasa seperti kita, tetapi kalau sudah kuat dan paham ingar sunnahnya mereka hanya mengikuti wajibnya puasa saja. Adapun hari dan bulannya meraka mengingkari dengan alasan tidak ditentukan dalam al-Qur’an makanya mereka tidak mengakui puasa Ramadhan karena tidak ada keterangan ayat al-Qur’an. Yang di wajibakan berpuasa adalah orang-orang yang menyaksikan (melihat) bulan, dan yang tidak wajib puasa, mereka memakai dalil dengan ayat :
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيْصُمْهُ
“ Siapa di antara kamu yang melihat bulan bulan kehendak berputusasa. (yang tidak melihat tidak wajib berpuasa)…”
4.      Tentang Zakat
Pada umumnya  mareka tidak memunaikan zakat. Yang mereka akui adalah sedekah. Mareka mengirimkan zakat itu dengan kecerdasan, seperti menafsirkan ayat:
وَأَقِيْمُو الصَّلَوْ ةَ وَءَاتُوا الزَّ كَو ةَ

Artinya : “mendirikan shalat dan mengeluarkan kecerdasan”
Dengan ayat tersebut, sekali lagi menunjukan mareka berani mengartikan ayat Al-Qur’an sekehendak hati mereka.
5.       Tentang Haji
Mereka berpendapat bahwa haji boleh dikedakan pada waktu 4 bulan haram yaitu: Zulqaidah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab. Alasannya. haji itu dijamin oleh Allah keamanannya. Kalau orang datang berkumpul semua pada bulan Zulhijah saja untuk mengerjakan haji, itu bukan keamanan lagi namanya. Sebab ada terinjak-injak sampai babak belur, ada yang patah kaki dan sebagainya. Kalau sudah begitu tidal di jamin oleh Allah lagi namanya. Karma itu kalau terlalu ramai atau terlalu panas pada bulan djulhijah maka kita boleh laksanakan Haji di bulan muharram.[12]


[1] Prof. Dr. H. M. Noor Sulaiman PL, Antologi Ilmu Hadits, Cet. I,  Penerbit. Gaung Persada Press, Jakarta, 2008, hlm. 200.
[2] Drs. Suyitno, M.Ag, Studi Ilmu-Ilmu Hadits, Cet. I,  IAIN Raden Fatah Press, Palembang, 2006, hlm. 275.
[3] M. Amin. Jdamaludin, Bahaya Ignkar Sunah, Jakarta Selatan: Ma’had ad Diraasaatil Islamiyah Institute Of Islamic’’s studies, 1996. h.14
[4] Ibid. h.15
[5] Ibid.h. 14
[6] Ibid,, hlm. 277.
[7] Log. Cit, Antologi Ilmu Hadits,  hlm. 200.
[8] M. Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadits, Bandung: Angkasa 1991, hlm. 141.
[9] Qur’an dan Terjemahan, Surakarta, Dipeonegoro, 2004
[10] Ibid.
[12] M. Amin. Jdamaludin, Bahaya Ignkar Sunah, Jakarta Selatan: Ma’had ad Diraasaatil Islamiyah Institute Of Islamic’’s studies, 1996. h.14
READMORE
 

Hai...cari pengetahuan atau cari tugas?

Pengetahuan anda akan bertambah, tugas anda akan terselesaikan...
Silahkan Klik di Sini